Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Telaah Hubungan Bisnis Anda dengan PPh 23 Perpajakan

WebinarMU - Membayar pajak adalah kewajiban oleh seluruh warga negara, baik itu secara perorangan ataupun secara institusional. Pemerintah telah menyusun sedemikian rupa peraturan pajak. Peraturan disusun sesuai dengan kategori masing-masing supaya wajib pajak bisa lebih mudah dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. 

PPh 23 merupakan pasal tentang pajak penghasilan yang dikenakan karena adanya transaksi jual beli barang atau jasa. Penghasilan yang dikenakan pajak dalam pasal ini meliputi modal, hibah, dan hadiah di luar pendapatan yang sudah dipotong sesuai dengan aturan pasal 21. 

Berapa besaran tarif PPh 23?

Besaran tarif PPh 23 mengacu pada nilai DPP atau nilai Dasar Pengenaan Pajak. Secara sederhana, besarannya mengacu pada nilai bruto penghasilan atau jumlah penghasilan kotor yang diperoleh dari wajib pajak. 

Besaran tarif pajak penghasilan berdasarkan nilai bruto dibagi dalam beberapa katergori berikut ini: 

  1. Tarif sebesar 15% dari nilai bruto deviden. Apabila pembagian deviden pada perseorangan maka akan dikenakan tarif final, bunga, serta royalti. Sedangkan hadiah dan penghargaan serta pendapatan yang lain yang tidak mendapat potongan pada pasal 21 juga dikenakan tarif 15% ini. 
  2. Tarif sebesat 2% dari nilai bruto sewa dan penghasilan lain yang berkaitan dengan penggunaan harta, kecuali pada sewa bangunan dan tanah. 
  3. Tarif sebesar 2% dari nilai bruto yang diperoleh dari jasa, seperti misalnya jasa manajemen, jasa teknik, jasai konstruksi, dan jasa konsultan.
  4. Tarif sebesar 2% dari jumlah bruto yang diperoleh dari jasa lain yang termaktub di dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.03/2015. 

Bagi para wajib pajak yang tidak mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP, maka akan dikenakan pajak sebesar 100% lebih besar dari tarif normal PPh 23 yang sudah ditetapkan. 

Jumlah bruto yang dimaksud pada pasal Pajak Penghasilan No 23 ini meliputi seluruh jumlah penghasilan, kecuali pada pembayaran gaji karyawan dan honorarium, serta tunjangan yang lainnya yang berkaitan dengan kewajiban pajak terhadap karyawan.

Pengadaan barang atau material yang disertai faktur pembelian juga tidak termasuk ke dalam nilai bruto. Pembayaran pada pihak ketiga yang menggunakan perantara pihak kedua yang disertai perjanjian atau faktur tertulis juga tidak masuk ke dalam nilai bruto. 

Untuk pembayaran pengganti pada pihak kedua terhadap pihak ketiga juga tidak tergolong ke dalam nilai bruto. Penjelasan terhadap nilai bruto tersebut tidak berlaku bagi pemilik usaha katering dan jasa. Pada pajak penghasilan jasa akan dikenakan pajak yang bersifat final. 

Kapan waktunya PPH 23 harus dibayar dan dilaporkan?

Batas akhir jatuh tempo pembayaran pajak penghasilan di Indonesia berdasarkan PPh 23 ditetapkan maksimum tanggal 10 tiap bulan setelah bulan yang terutang. Selanjutnya pelaporan pajak ditetapkan batas akhir jatuh temp tiap tanggal 20 tiap bulan pada satu bulan setelah bulan yang terutang. Pastikan faktur pajak PPh 23 dilaporkan dengan baik.

Wajib pajak bisa melaporkan pajak penghasilan menggunakan e-Filling yang sudah disediakan Kantor Pelayanan Pajak secara online. 

Mengapa PPH 23 penting bagi bisnis dan usaha Anda?

Perlu dipahami bahwa PPh 23 supaya bisa mengetahui bagian mana saja dari bisnis dan usaha yang Anda jalankan terkena pajak atau tidak. Anda juga penting memahami aturan pajak serta memahami pentingnya membuat neraca keuangan dengan tertib serta menyimpan faktur yang mendukung bagian yang seharusnya tidak masuk di perhitungan bruto pajak penghasilan. 

Apabila Anda mengalami kesulitan saat menghitung pajak dari bisnis dan usaha yang Anda jalankan, Anda bisa menggunakan jasa konsultan pajak maupun menggunakan software akuntansi yang tersedia penghitungan pajak secara otomatis.

Posting Komentar untuk "Telaah Hubungan Bisnis Anda dengan PPh 23 Perpajakan"

List Blog Keren Rajabacklink